Selasa, 15 September 2015

Puasa Rajab

PUASA RAJAB

Bulan Rajab adalah salah bulan Haram (suci) sebagaimana Firman Allah Ta’ala terkait dengannya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ  (سورة التوبة: 36)
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang  lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Bulan-bulan Haram adalah Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram.
Diriwayatkan oleh Bukhari, 4662 dan Muslim, 1679 dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya (ada) empat bulan Haram, tiga (bulan) berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharam serta Rajab Mudhar yang terdapat di antara (bulan) Jumadi Tsani dan Sya’ban.”
Bulan-bulan ini dinamakan bulan haram karena dua hal;
1.      Karena pada bulan-bulan ini diharamkan berperang, kecuali musuh memulai (perang).
2.      Sebagai penghormatan. Maksudnya jika ada perbuatan yang haram dilanggar, maka pada bulan-bulan ini bobotnya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan pada bulan-bulan ini, berdasarkan firmanNya: “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” QS. At-Taubah: 36, meskipun melakukan kemaksiatan diharamkan dan dilarang pada bulan-bulan ini dan lainnya, akan tetapi pada bulan-bulan ini sangat diharamkan.
As-Sya’di rahimahullah berkata (dalam tafsirnya) pada hal. 373: “Firman Allah;
‘فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
" Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu."
Ada kemungkinan dhamir (kata ganti pada ayat tersebut) kembali kepada dua belas bulan. Dengan demikian, Allah menjelaskan bahwa bulan-bulan tersebut telah ditetapkan ketentuannya  bagi para hamba-Nya, agar mereka meramaikannya dengan ketaatan (kepadaNya) seraya bersyukur kepada Allah atas karunia yang Dia berikan kepadanya serta mengarahkannya untuk kebaikan para hamba dan agar tidak  melakukan perbuatan aniaya terhadap diri sendiri di dalamnya.
Ada kemungkinan dhamir (kata ganti pada ayat tersebut) kembali kepada empat bulan Haram. Ini berarati merupakan larangan khusus bagi mereka untuk berbuat zalim pada bulan-bulan itu, meskipun larangan berbuat zalim berlaku bagi setiap waktu.  Karena bobot keharamannya (di bulan haram) bertambah dan karena kezaliman pada (bulan-bulan haram) lebih berat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.”
Kedua,
Adapun puasa pada bulan Rajab, tidak ada ketetapan dari hadits yang shahih tentang keutamaan puasa dengan cara khusus atau suatu puasa apapun. Maka, apa yang dilakukan sebagian orang dengan mengkhususkan beberapa hari di (bulan rajab) dengan berpuasa seraya meyakini keutamaannya dibandingkan dengan (bulan-bulan) lain, adalah tidak ada asalnya dalam agama.
Memang ada sabda dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan dianjurkan berpuasa di bulan-bulan Haram (dan Rajab termasuk bulan Haram), sebagaimana Beliau sallallahu alaihi wa sallam bersabada:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ  (رواه أبو داود ، رقم 2428 وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود)
“Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah.”  (HR. Abu Daud, 2428 dan dilemahkan  oleh  Al-Bany dalam kitab Dhaif Abu Daud)
Hadits ini –kalaupun shahih- menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan-bulan Haram. Maka, barangsiapa berpuasa di bulan Rajab ini, lalu dia juga berpuasa di bulan-bulan Haram lainnya, maka  hal itu tidak mengapa. Sedangkan jika dikhusukan berpuasa pada bulan Rajab, maka tidak (dibolehkan).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam ‘Majmu’ Fatawa, 25/290: “Adapun  berpuasa di Bulan Rajab secara khusus, semua haditsnya adalah lemah, bahkan palsu. Sedikitpun tidak dijadikan landasan oleh para ulama. Dan juga bukan kategori hadits lemah yang dapat diriwayatkan dalam bab   amalan utama (fadha'ilul a'mal). Mayoritasnya adalah hadits-hadits palsu dan dusta. Terkait riwayat yang terdapat dalam Musnad dan (kitab hadits) lainnya dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, bahwa  beliau memerintahkan untuk berpuasa pada bulan-bulan Haram yaitu Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram, yang dimaksud adalah anjuran berpuasa pada empat bulan semunya, bukan khusus Rajab.”
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah kebohongan yang diada-adakan.” (Al-Manar Al-Munif, hal. 96)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Tabyinul Ujab, hal. 11: “Tidak ada hadits shahih yang layak dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, tidak juga dalam puasanya atau puasa tertentu , begitu juga (tidak ada) qiyamullail tertentu di dalamnya."
Syekh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata dalam kitab Fiqih Sunnah, 1/383: “Puasa Rajab tidak ada keutamaan tambahan dibandingkan dengan (bulan-bulan) lainnya. Hanya saja ia termasuk bulan Haram. Tidak ada dalam sunnah yang shahih bahwa berpuasa mempunyai keutamaan khusus. Adapun (hadits) yang ada tentang hal itu, tidak dapat dijadikan hujjah.”
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang puasa dan qiyam pada malanya di hari kedua puluh tujuh di bulan Rajab, maka beliau menjawab:  ”Puasa dan qiyam pada malam di hari kedua puluh tujuh di bulan Rajab  serta mengkhususkan untuk itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Majmu  Fatawa Ibnu Utsaimin, 20/440)

Keistimewaan Puasa Rajab 

Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Keistimewaan Bulan Rajab

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
  1. Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
  2. "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  3. Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  4. "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  5. Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
  6. Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Inilah tata cara puasa pada bulan Rajab :

1. Kapan untuk lakukan memulai berpuasa?
Puasa pada bulan Rajab sendiri tak ditentukan soal tanggalnya, yang paling penting ialah sudah masuk pada bulan Rajab. Apabila ingin memperoleh pahala yang lebih, Anda dapat mulai berpuasa sekitar tanggal 1 Rajab. Banyak yang mengatakan, apabila puasa pada 1 Rajab tersebut, akan menghapuskan dosa selama 3 tahun lamanya.
2. Niat puasa pada waktu makan sahur, Inilah niat puasa Rajab
Niat-Puasa-rajab
Niat-Puasa-rajab
3. Menjauhi Semua hal yang dapat membatalkan puasa
Supaya puasa pada bulan Rajab lebih sempurna, maka Anda harus bisa menjauh dan menahan atas segala hal yang dapat membatalkan puasa Anda. Mulai dari makan dan minum, dan harus bisa menahan hawa nafsu. Terhitung semenjak terbitnya matahari sampai terbenam matahari.
4. Berbuka puasa
Apabila waktu Maghrib datang, itu pertanda jika Anda boleh untuk membatalkan puasa atau biasa dikenal dengan berbuka puasa. Utamakanlah untuk menyantap makanan manis terlebih dahulu.
Itulah sedikit penjelasan singkat tentang Hukum dan Tata Cara Puasa Rajab, semoga segala puasa pada bulan Rajab tahun 2015 sekarang ini, dapat menjadi tambahan pahala semua umat muslim yang menjalankannya. Amiin.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar