Selasa, 15 September 2015

Puasa Daud

PUASA DAUD
Pengertian puasa Daud
Puasa Daud adalah puasa selang-seling yang berarti sehari berpuasa, keesokan harinya tidak berpuasa, dan berpuasa lagi besoknya. Ini adalah sebaik-baik puasa dan derajat puasa yang paling tinggi.
Puasa Daud adalah puasa yang paling disukai oleh Allah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr AL ash, ia berkata bahwa Rasulullah saw. mengatakan padanya,
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.
  
Keutamaan puasa Daud
 


Dalam Riwayat lain dikatakan:
لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ ، شَطْرَ الدَّهْرِ ، صِيَامُ يَوْمٍ ، وَإِفْطَارُ يَوْمٍ
“Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. [2].
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, hadist di atas secara tegas menunjukkan bahwa puasa Daud adalah sebaik-baiknya puasa. Bahkan puasa Daud lebih utama daripada puasa sepanjang tahun. Namun puasa Daud ini dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak sampai melalaikan orang yang melakukan puasa ini dari perkara yang lebih penting. 
Dari 'Abdullah bin 'Amru r.a., ia berkata,:
أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّى أَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَنْتَ الَّذِى تَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ » قُلْتُ قَدْ قُلْتُهُ . قَالَ « إِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ » . فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ » . قَالَ قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَهْوَ عَدْلُ الصِّيَامِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ » 
Artinya:
Disampaikan kabar kepada Rasulullah saw. bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". Kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu". [3]. 
Adapun Manfaat Manfaat yang secara umum dialami oleh orang-orang yang menjalankan puasa Daud diantaranya sebagai berikut:
  • Terhindar dari kemaksiatan, Orang yang istiqomah menjalankan puasa Daud, dengan niat ikhlas karena Allah niscaya akan terpelihara dari berbuat maksiat. Maksudnya begini, Apabila kita hendak melakukan suatu pekerjaan yang ada unsur maksiat maka Jasmani dan Ruhaninya seperti ada yang menjaga, pagar yang membuat langkah dan sepak terjangnya selalu dalam bingkai aturan dan ridha Allah. Apabila ia berniat hendak melakukan kejahatan yakni menganiaya orang lain maka Allah akan memberinya rasa iba atau kasihan sehingga ia mengurungkan niat buruknya tersebut.
  • Tumbuhnya akhlakul karimah (akhlak yang baik)
  • Menerima pemberian Allah dengan lapang hati
  • Berfikir positif, kreatif dan inovatif, Orang yang mengerjakan puasa Daud niscaya akan dikaruniai pikiran yang senantiasa positif.
  • Menumbuhkan sifat Hilm (emosi dapat ditahan dengan baik)
  • Menentramkan jiwa
  • Mendatangkan rejeki yang tidak disangka-sangka
  • Menjadi hamba yang bersyukur
  • Suasana Rumah Tangganya senantiasa Harmonis

Pendapat Para Ulama

  1. Ibnu Hazm mengatakan, “hadist di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari melakukan puasa lebih dari puasa Daud yaitu sehari puasa sehari tidak.”
  2. Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya).”
  3. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... 

2. Puasa Daud Ketika Bertemu Hari-Hari Sunnah Puasa Lain 

Dalam mempraktekkan puasa Daud seorang muslim harus memperhatikan hadits-hadits dan hukum-hukum agama yang lainnya. Misalnya ketika memasuki Bulan Ramadlan, maka dengan pasti dia tidak mungkin dapat melakukan puasa Dawud, karena dia harus berpuasa Ramadlan yang hukumnya fardlu dan tidak boleh berniat dengan puasa yang lainnya, baik yang sunnah maupun yang fardlu yang lainnya, seperti puasa nadzar misalnya.
  • Jika bertemu hari yang diharamkan. Ketika memasuki hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, sudah dengan pasti dia sama sekali tidak boleh melaksanakan puasa  pada hari itu, seperti dua hari raya dan hari-hari tasyriq. Dia harus meninggalkan puasa pada hari-hari itu. Dia tidak boleh berpuasa dengan alasan melaksanakan puasa Dawud..
  • Saat berhaji. Ketika misalnya dia melaksanakan ibadah haji, maka pada hari arafah dia justru disunnahkan untuk tidak berpuasa ketika sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Mengapa ? Karena itulah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan itulah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau melaksanakan ibadah haji.Tidak karena berprinsip melaksanakan puasa Dawud, kemudian dia tetap berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah pas hari giliran untuk bepuasa bagianya. Demikian seterusnya. Kita harus memperhatikan hadits-hadits dan dalil-dalil yang lainnya. Tidak hanya mengambil sebuah hadits, kemudian mengesampngkan hadits-hadits yang lainnya, atau bahkan mencampakkannya sama sekali.
  • Meliputi puasa sunnah yang lain. Nah, karena secara teori puasa jenis ini adalah puasa yang terbaik, maka tidak apa-apa baginya jika tidak berpuasa pada hari-hari yang disunnahkan yang lainnya, seperti puasa hari senin dan kamis, puasa hari Arafah, Hari ‘Asyura’ dan lain-lain. Karena dia telah melakukan yang terbaik, maka puasa Dawud baginya telah mencukupi semua puasa sunnah yang lainnya. Itu makna puasa Dawud sebagai puasa yang terbaik.
Ini sama dengan orang yang senantiasa membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada Allah terus menerus dalam setiap ibadahnya, sehingga dia tidak sempat untuk berdoa atau tidak ada waktu untuk berdo’a. terhadap orang yang seperti ini Rasulullah saw. bersabda :
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ شَغَلَهُ الْقُرْآنُ وَذِكْرِى عَنْ مَسْأَلَتِى أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِى السَّائِلِينَ وَفَضْلُ كَلاَمِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ ». قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
Diriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa dia berkata : “Rasulullah saw. bersabda : “Allah subhaanahu wa ta’ala berkata : “Barangsiapa yang sibuk membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada-Ku sehingga dia tidak sempat meminta kepada-Ku, maka aku akan memberikan kepadanya sesuatu yang terbaik yang Aku berikan kepada para peminta (orang-orang yang berdo’a)”. dan keutamaan firman Allah terhadap perkataan yang lainnya adalah seperti keutamaan Allah terhadap semua makhluknya”. [4]. 
Contoh:
  1. Bacaan al-Qur'an dan dzikir sudah meliputi do'a. Tidak diragukan bahwa do.a adalah merupakan ibadah yang mulia, bahkan do’a adalah otak (inti) ibadah. Tetapi orang ini sibuk dengan bacaan Al Qur’annya dan dzikirnya sehingga tidak sempat untuk meminta sesuatu kepada Allah, maka bacaan Al Qur’annya dan dzikirnya sudah mewakili semua itu. Seperti inilah kita mempraktekkan hadits-hadits yang lain dan mengaplikasikannya. 
  2. Shalat Tahiyyatul Masjid ketika dikumandangkan iqamah. Contoh yang lainnya : dalam hadis tentang perintah Rasulullah saw. untuk shalat dua raka’at  Tahiyyatul Masjid bagi orang yang memasuki masjid. Tidak diragukan lagi, bahwa hal itu adalah disunnahkan. Tetapi jika ada seseorang yang datang ke masjid sedangkan iqomah sudah dikumandangkan, maka dia tidak boleh lagi melaksanakan ibadah shalat sunnah ini. Tetapi dia harus ikut shalat berjama’ah dengan makmum yang lainnya, yang sudah melaksanakan shalat sunnah ini sebelumnya. Dan dia tidak perlu untuk mengqodlo’ shalat tersebut setelah selesai shalat jama’ah, dengan alasan berpedoman kepada hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah mengqodlo’ shalat sunnah qobliyah Ashar, karena kesibukanya. Kemudian beliau melaksanakan shalat qobliyah tersebut setelah selesai jama’ah Ashar. Ini tidak perlu dilaksanakan, karena makna dari hadits perintah melaksanakan shalat ketika memasuki masjid adalah agar seseorang itu memulai aktifitasnya di masjid dengan melaksanakan ibadah terbaik kepada Allah, yaitu shalat. Sedangkan di sini, shalat wajib telah dikumandangkan dengan dikumandangkannya iqomah. Maka yang harus dia laksanakan adalah dia harus melaksanakan shalat jama’ah bersama dengan makmum yang lain dan dia sudah dikatakan melaksanakan perintah untuk shalat ketika memasuki masjid.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar