PUASA TARWIYAH & PUASA ARAFAH
Beberapa keistimewaan di bulan Dzulhijjah, terdapat beberapa ibadah yang
nanti akan saya ketengahkan yaitu Puasa sunah untuk bulan
Dzulhijjah, dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah
sebelum tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha). Di antara keutamaannya :
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang).
Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah. Puasa Arafah tanggal adalah hari di mana jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Berikutnya Puasa Tarwiyah yaitu puasa yang pelaksanaannya dilakukan sebelum wukuf dilaksankan. Antara puasa arafah dan tarwiyah itu seorang ulama bernama Imam Dailami telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Rasululah SAW., beliau bersabda, "Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun." Hadis yang diriwayatkan oleh Dailami ini menurut sebagian ahli hadis mengatakan "Dloif" kendati demikian ulama' sepakat bahwa ini adalah merupakan ibadah yang mendatangkan sisi positif, tentu disebut juga amal yang mengikuti dasar dari hadis Nabi saw. yang lain yaitu termasuk di dalam puasa 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berdasarkan hadis shahih dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, "ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (10 Muharram), puasa 10 hari (di bulan Dzulhijjah), puasa 3 hari pada setiap bulan dan salat dua rakaat sebelum salat subuh.”
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang).
Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah. Puasa Arafah tanggal adalah hari di mana jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Berikutnya Puasa Tarwiyah yaitu puasa yang pelaksanaannya dilakukan sebelum wukuf dilaksankan. Antara puasa arafah dan tarwiyah itu seorang ulama bernama Imam Dailami telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Rasululah SAW., beliau bersabda, "Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun." Hadis yang diriwayatkan oleh Dailami ini menurut sebagian ahli hadis mengatakan "Dloif" kendati demikian ulama' sepakat bahwa ini adalah merupakan ibadah yang mendatangkan sisi positif, tentu disebut juga amal yang mengikuti dasar dari hadis Nabi saw. yang lain yaitu termasuk di dalam puasa 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berdasarkan hadis shahih dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, "ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (10 Muharram), puasa 10 hari (di bulan Dzulhijjah), puasa 3 hari pada setiap bulan dan salat dua rakaat sebelum salat subuh.”
PUASA TARWIYAH
Tarwiyah berkaitan erat dengan peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim AS yang
bermimpi diperintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi IsmailAS.Pada hari
itu, hari ke-8 bulan Dzulhijjah, ia merenung dan berpikir (rawwa-yurawwi-tarwiyah)
tentang takwil mimpi menyembelih putra kesayangannya sendiri. Pada hari ke-9,
ia mendapati takwil mimpi yang membuatnya tahu (‘arafa) akan makna
mimpi tersebut, sehingga disebut dengan Hari Arafah. Sedangkan pada hari ke-10,
ia melaksanakan perintah dalam mimpi itu, yakni menyembelih (nahara)
putranya, sehingga disebut hari Nahr.
Adajuga pendapat yang mengatakan, dinamakan hari Tarwiyah karena pada hari
itu orang-orang mengenyangkan diri dengan minum air (rawiya, irtawa)
untuk persiapan ibadah selanjutnya.
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada
tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya
bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada
hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang
kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif
sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal
(untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan
dengan masalah aqidah dan hukum.
Memang tidak ada satu hadits shahih pun yang jelas dan tegas
menyatakan sunnahnya berpuasa pada hari Tarwiyah. Namun perlu kita ketahui,
banyak fuqaha yang memfatwakan bahwa puasa pada hari Tarwiyah itu hukumnya
sunnah atau sebagai fadhilah, berdasarkan dua alasan.
Pertama, atas dasar ihtiyath (berhati-hati) dan cermat dalam
mengupayakan mendapat fadhilah puasa Arafah yang begitu besar. Bahkan Syaikh
Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fath al-Mu’in berkata, puasa ini termasuk
sunnah mu’akkadah.
Kedua, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits tentang keutamaan sepuluh
hari bulan Dzulhijjah di sisi Allah SWT, yang Tarwiyah dan Arafah juga berada
di dalamnya. Ibnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام
العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل
الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada
perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda
Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar
dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya
(menjadi syahid). (HR Bukhari)
NIAT PUASA TARWIYAH;
نويت صوم ترويه سنة لله تعالى
Ejaan: Nawaitu Sauma Tarwiyata Sunnatal Lillahi Ta'ala
artinya: “Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
PUASA ARAFAH
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni
tanggal 9 bulan Dzulhijah pada kalender Islam Qamariyah/Hijriyah. Puasa ini
sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin yang tidak menjalankan ibadah haji.
Kesunnahan puasa Arafah tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh
jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka
bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya
berlainan waktu 4-5 jam. Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yang
menghendaki adanya ‘rukyat global’, atau kelompok yang ingin mendirikan
khilafah islamiyah, dimana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan
Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.
Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam
rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini
tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal
atau observasi bulan sabit yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah
atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di
dalam negeri masing-masing dan berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan
petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri. (Lebih lanjut tentang hal ini silakan klik
di rubrik Syari’ah dan Iptek)
Penentuan hari arafah itu juga ditegaskan dalam Bahtsul Masa’il
Diniyah Maudluiyyah pada Muktamar Nahdlatul Ulama XXX di Pondok Pesantren
Lirboyo, akhir 1999. Ditegaskan bahwa yaumu arafah atau hari Arafah yaitu
tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender negara setempat yang berdasarkan pada
rukyatul hilal.
Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9
Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً
وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan
datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat.
(HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
Para ulama menambahkan
adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni
pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa
Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari
Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dloif (tidak
kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif
sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk
memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah
aqidah dan hukum.
Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah
adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu
Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ
مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ
اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ
ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai
oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari
pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun
jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali
seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak
kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan Tarwiyah
sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun
teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.
Bagi kaum Muslimin yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga
disarankan untuk mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang
disunnahkan untuk berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus,
yakni pahala puasa wajib (qadha puasa Ramadhan) dan pahala puasa sunnah.
Demikian ini seperti pernah dibahas dalam Muktamar NU X di Surakarta tahun 1935,
dengan mengutip fatwa dari kitab Fatawa al-Kubra pada bab tentang puasa:
يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ
اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا
عَلَيْهِ
Diketahui bahwa bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia
juga berniat melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa,
tapi jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya
tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan
memperoleh apa yang diniatkannya.
NIAT PUASA ARAFAH;
نويت صوم عرفة سنة لله تعالى
Ejaan: Nawaitu Sauma 'Arafata Sunnatal Lillahi Ta'ala
Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”